|
Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja
adalah kredit yang digunakan debitur atau penerima kredit untuk modal kerja usaha, baik sebagai penambah modal kerja ataupun sebagai modal kerja awal. Kredit modal kerja dapat dibedakan sesuai dengan cara penggunaan kredit yang diberikan kepada debitur.
► Pinjaman Rekening Koran (PRK)
Merupakan kredit modal kerja dalam bentuk suatu fasilitas bagi debitur untuk melakukan penarikan setiap saat melalui rekening korannya hingga plafond tertentu dengan menggunakan Cek / BG.
► Pinjaman Aksep
Kredit modal kerja yang setiap saat dapat ditarik dan dikembalikan dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh debitur kepada Bank. Setiap penarikan dilakukan dengan menyerahkan surat aksep sesuai jumlah yang ditarik. Nasabah dapat menarik kredit ini berulang kali selama baki debet tidak melebihi plafond yang diberikan
Jenis-jenis Pinjaman Aksep antara lain :
► Aksep Tetap
Kredit modal kerja yang penarikan dan pembayaran atau pelunasan dilakukan sekaligus sesuai plafond fasilitas kreditnya dengan pemberitahuan terlebih dahulu oleh debitur kepada Bank. Setiap penarikan fasilitas kredit menggunakan surat aksep (surat pengakuan hutang) yang ditandatangani oleh debitur.
► Kredit Impor
Kredit modal kerja yang khusus diberikan untuk membiayai barang impor. Penarikannya hanya dapat digunakan untuk pelunasan dokumen L/C Impor diluar biaya-biaya pajak impor. Penarikan baru dapat dilakukan oleh nasabah dengan menyerahkan surat aksep sebesar nilai dokumen L/C impor dikurangi nilai setoran jaminan. Fasilitas ini sering juga diisebut Trust Receipt (TR) atau Post Import Loan (PIL).
► Kredit Ekspor
Kredit modal kerja yang khusus diberikan untuk pembiayaan produksi sebelum ekspor (pra ekspor).
Ketentuan Umum
► Bagaimanakah cara mengajukan fasilitas Pinjaman Modal Kerja ini?
Untuk mengajukan fasilitas Pinjaman Modal Kerja ini, anda dapat menghubungi Account
Officer di kantor cabang Bank Ekonomi terdekat kami
► Biaya-biaya apa saja yang timbul pada saat perpanjangan?
Biaya yang umumnya timbul pada saat perpanjangan antara lain biaya provisi dan biaya administrasi
► Apabila saya sebagai nasabah perorangan dan mempunyai fasilitas PRK,
dapatkah saya menarik fasilitas Pinjaman Rekening Koran saya dari kartu ATM?
Saat ini penarikan fasilitas Pinjaman Rekening Koran hanya dapat melalui media Cek/Bilyet Giro
baik untuk nasabah perorangan maupun nasabah perusahaan.
► Apa itu Letter of Credit?
Letter of Credit merupakan Janji bersyarat dari issuing Bank atas permintaan applicant untuk
menyediakan dan membayar sejumlah uang kepada beneficiary setelah diserahkan dokumen – dokumen sesuai syarat dan kondisi L/C.
► Jenis layanan Kredit Impor apa saja yang dilayanin di Bank Ekonomi?
Kami melayani pembukaan Usance L/C, Sight L/C, Standby L/C dan Collection Documentary untuk
Impor maupun SKBDN
► Jenis pembiayaan Ekspor apa saja yang dilayani?
Pre Export Financing, Post Export Financing (Negosiasi dan Diskonto Wesel Ekspor), Advising
L/C & Amendment L/C, Delivery of Documents
Ekonominet
Jalan Pintas
Formulir
|