» home » karir » sitemap
Kredit Konsumsi
  • Sekilas
  • Jenis & Fitur
  • Syarat & Ketentuan Umum
  • FAQ
Yang dimaksud dengan Kredit Konsumsi ialah pemberian fasilitas kredit dari pihak bank ke debitur yang digunakan untuk pembelian barang berupa rumah / kendaraan yang digunakan secara langsung oleh debitur.
  • Kredit Pemilikan Rumah
    Kredit yang diberikan kepada debitur yang ditujukan untuk pembelian atau renovasi rumah. Penarikan dapat dilakukan sekaligus (satu kali penarikan) atau bertahap dan pembayarannya diangsur bulanan dengan sistem angsuran (anuitas)
  • Kredit Mobil
    Kredit yang diberikan kepada nasabah yang digunakan untuk pembelian mobil atau kendaraan bermotor lainnya. Penarikan dilakukan sekaligus dan pembayaran diangsur bulanan dengan sistem angsuran (anuitas).
Ketentuan Umum Kredit Kepemilikan Rumah
  • Rumah yang dibeli telah dilengkapi sertifikat pecah per kavling dan IMB (kecuali pengembang yang bekerjasama dengan Bank Ekonomi)
  • Debitur memiliki rekening tabungan atau giro di Bank Ekonomi WNI, menikah, usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun
  • Pemberian KPR untuk rumah bekas hanya untuk yang memiliki Sertifikat minimal HGB dan memiliki IMB
  • Tidak dianjurkan untuk lease back rumah yang telah dibeli, kecuali dalam bentuk pinjaman yang lainnya
  • Surat keterangan diri debitur dan atau pemilik rumah yang dijaminkan serta sertifikat yang bersangkutan dan IMB harus lengkap dan diklarifikasi dahulu keabsahannya
  • Debitur menandatangani perjanjian kredit atau pengakuan hutang surat Kuasa Memasang Hak Tanggungan, Akta pemberian Hak Tanggungan, surat aksep dan surat atau akte lainnya
  • Pelunasan sebagian fasilitas kredit dapat dilakukan setiap saat setelah pinjaman berjalan minimal 6 bulan dan dikenakan biaya administrasi
  • elunasan seluruhnya sebelum jatuh tempo dikenakan biaya administrasi
  • Debitur harus menempatkan asuransi jiwa kredit dan jaminan harus diasuransikan melalui bank
  • Jaminan harus dipasang Hak Tanggungan
Persyaratan Dokumen Umum
Dokumen
Karyawan
Pengusaha
Profesional
FC KTP Pemohon & suami/istri
FC Kartu Keluarga & Akta Nikah
FC NPWP/SPT 21*
FC Rek. Tabungan/Giro 3 bln terakhir
FC SIUP & TDP
FC Akta Perusahaan Lengkap
FC Surat Ijin Praktek
 
FC Lap. Keuangan/Penjualan terakhir
Surat Keterangan Kerja/Slip Gaji (asli)
 


Ketentuan Umum Kredit Kepemilikan Rumah
  • Debitur merupakan nasabah perorangan
  • Debitur wajib membuka rekening giro atau tabungan di Bank
  • Fasilitas kredit bukan digunakan untuk lease back kendaraan yang sudah dimiliki
  • Jaminan kendaraan diikat secara fiducia notariil
  • BPKB jaminan diblokir di Polda setempat
  • Surat keterangan diri debitur dan surat-surat kepemilikan kendaraan bersangkutan harus lengkap dan diklarifikasi dahulu keabsahannya
  • Debitur menandatangani pengakuan hutang, kwitansi blanko untuk mobil bekas, surat aksep dan surat atau akte lainnya
  • Asuransi kendaraan adalah all risk atas nama debitur yang memuat Bankers clause dan polis asuransi diserahkan kepada Bank. Debitur menanggung beban asuransi dan biaya pemasangan asuransi tersebut
  • Debitur harus menempatkan dana direkening Bank sejumlah tertentu yang diblokir selama jangka waktu kredit
  • Pelunasan sebagian sisa angsuran atau seluruhnya dikenakan biaya administrasi
  • Peninjauan suku bunga pinjaman dilakukan secara periodik sesuai dengan kebijakan bank
Persyaratan Dokumen Umum
Dokumen
Karyawan
Pengusaha
Profesional
FC KTP Pemohon & suami/istri
FC Kartu Keluarga & Akta Nikah
FC PBB/AJB/Sertipikat
FC NPWP/SPT 21*
FC Rek. Tabungan/Giro 3 bln terakhir
FC SIUP & TDP
FC Akta Perusahaan Lengkap
 
FC Surat Ijin Praktek
FC Lap. Keuangan/Penjualan terakhir
 
Surat Keterangan Kerja/Slip Gaji (asli)
FC Surat Pemesanan Kendaraan (SPK)
 



► Bagaimanakah cara mengajukan fasilitas Kredit Konsumsi ini?
Untuk mengajukan fasilitas Kredit Konsumen ini, anda dapat menghubungi Account Officer di kantor cabang Bank Ekonomi terdekat kami
► Untuk pembelian apasajakah KPR ini?
Fasilitas KPR ini digunakan untuk membeli rumah bekas atau rumah baru (landed house), rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan), apartemen, serta untuk renovasi rumah anda.
► Model atau skema pembayaran angsuran apasajakah yang dapat saya pilih?
Ada 2 (dua) model pembayaran angsuran yang dapat dipilih yaitu jumlah angsuran tetap atau angsuran pokok tetap (jumlah angsuran berubah-ubah).
► Jenis bunga apakah yang digunakan untuk perhitungan angsuran?
Suku bunga yang digunakan untuk perhitungan angsuran adalah bunga efektif
► Untuk Kredit Mobil, apakah angsuran pertama ikut dimasukkan ke dalam komponen
     total pembayaran pertama?
Tidak, angsuran pertama tidak dimasukkan dalam komponen perhitungan total pembayaran pertama (in arrear)

Ekonominet
Internet Banking Individual
PRODUK PINJAMAN
Kredit Konsumsi
Jalan Pintas
Formulir
Copyright © 2004 - 2010. PT Bank Ekonomi Raharja Tbk - All rights reserved.
Keamanan dan Kerahasiaan