Eko Deposito adalah produk deposito, yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan antara pihak Bank dan nasabah yang tersedia dalam beberapa pilihan mata uang (IDR, USD,SGD, dan AUD).
Keuntungan
Fleksibilitas jangka waktu (1,3,6 dan 12 bulan)
Tingkat suku bunga yang kompetitif
Perpanjangan secara otomatis (Atomatic Roll Over)
Syarat dan Ketentuan
Melampirkan fotokopi identitas diri (KTP) untuk WNI; Paspor dan KIMS/KITAS/KITAP untuk WNA
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan deposito
FAQ
Apakah Eko Deposito itu?
Eko Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai kesepakatan antara
pihak Bank dan nasabah.
Siapa sajakah yang berhak membuka Eko Deposito ?
Eko Deposito dapat dimiliki oleh:
Seluruh warga negara Indonesia yang sudah
mempunyai KTP.
WNA dibutuhkan Paspor dan KIMS / KITAP / surat
referensi (yang sah) dari perusahaan tempat WNA bekerja.
Adakah syarat dan ketentuan untuk membuka Eko Deposito?
Melampirkan fotocopy identitas diri (KTP)
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
pembukaan deposito
Melampirkan NPWP
Memiliki Tabungan regular bagi nasabah deposito perorangan
Dimana saja pembukaan Eko Deposito dapat dilayani?
Pembukaan Eko Deposito dapat dilakukan di
kantor cabang Bank Ekonomi terdekat atau melalui Internet Banking.