Kredit modal kerja yang khusus diberikan untuk membiayai barang impor. Penarikannya hanya dapat digunakan untuk pelunasan dokumen L/C Impor diluar biaya-biaya pajak impor. Penarikan baru dapat dilakukan oleh nasabah dengan menyerahkan surat aksep sebesar nilai dokumen L/C impor dikurangi nilai setoran jaminan. Fasilitas ini sering juga diisebut Trust Receipt (TR) atau Post Import Loan (PIL).
Kredit modal kerja yang khusus diberikan untuk pembiayaan produksi sebelum ekspor (pra ekspor).
Silakan klik disini untuk melihat Panduan Pelaporan RTE (Rincian Transaksi Ekspor)
Silakan klik disini untuk download Formulir Rincian Transaksi Ekspor